
Kota Bekasi - LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kota Bekasi melaporkan beberapa pejabat Pemkot Bekasi yang diduga melakukan gratifikasi saat kasus korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dalam orasi damainya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemarin Selasa, (19/09/23). Ratusan anggota Trinusa menuntut pejabat yang membalikkan duit ke KPK untuk diproses lebih lanjut.
"Kami dari LSM Trinusa meminta kepada penyidik KPK untuk memeriksa kembali pejabat yang memberi dan menerima dugaan gratifikasi kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi," ucap koordinator aksi Maksum Al Farizi, Selasa (19/09/23).
Mandor Baya sapaan akrabnya mengatakan seharusnya KPK menangkap beberapa pejabat yang memberi dan menerima gratifikasi kasus korupsi.
"Kenapa terkesan diam diam saja, dibalikin duitnya dan akhirnya kasusnya kelar," ucap Mandor Baya.
Oleh karena itu, dirinya bersama ratusan massa LSM Trinusa akan mengawal kasus ini lebih dalam lagi, karena mempunya barang bukti (BB) putusan mahkamah agung (MA).
"Ada salah satu pejabat inisial DFB, M, J dan C yang sudah membalikan duit hasil gratifikasi sampai puluhan juta, kita akan kawal terus," ucap Mandor Baya.
Apabila tuntutannya tidak diakomodir lebih lanjut oleh KPK, maka dirinya bersama anggota LSM Trinusa bakal menggeruduk kembali dengan massa lebih banyak.
"Ini demi menjaga Kota Bekasi jauh lebih baik lagi guna terhindar kembali korupsi dilingkungan Pemkot Bekasi," tegas Mandor Baya (GL)